Pringsewu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pardasuka resmi terbentuk pada Selasa (1/10/2024) melalui keputusan Camat Pardasuka melalui SK Nomor: 451.7/024/C.05/X/2024. Sebagai Ketua diamanahkan kepada Agus Tomy dan Wakil Ketua Dionisius Bintoro.
Forum yang diisi oleh para tokoh lintas agama ini dibentuk untuk menjaga dan merawat kerukunan di wilayah Kecamatan Pardasuka. FKUB Pardasuka menjadi forum ke-6 yang telah terbentuk dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Camat Pardasuka, Anton, menyampaikan harapannya agar FKUB tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai wadah yang menjaga keharmonisan antar umat beragama.
“FKUB harus dapat merawat kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua FKUB Pringsewu, H. Mahfudz Ali, menekankan pentingnya kerukunan sebagai pondasi utama pembangunan. Menurutnya, tanpa kerukunan, termasuk dalam lingkup keluarga, ekonomi akan sulit berkembang.
“Kerukunan adalah pondasi dan asas berdirinya negara,” tegasnya.
FKUB Pardasuka memiliki landasan hukum yang kuat, yakni berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang ditandatangani oleh Bupati Pringsewu. Forum ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat yang beragam.
FKUB Pringsewu terus memperkuat sosialisasi kerukunan, termasuk melalui program FKUB Goes to School yang menyasar generasi muda. Program ini bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai toleransi dan hidup beragama di tengah masyarakat.
“Kita tidak boleh beragama terlalu keras atau terlalu lunak. Ada waktunya bersikap tegas, dan ada waktunya untuk bersikap lunak,” ujar H. Muhtasor dalam sambutannya di Aula Kecamatan Pardasuka.
Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Pardasuka, kini sudah ada enam FKUB di kecamatan-kecamatan Pringsewu. Forum ini diharapkan menjadi “lem” yang merekatkan perbedaan demi terciptanya harmoni dalam keberagaman.
Acara pembentukan FKUB Pardasuka juga diisi dengan pembekalan bagi pengurus yang diberikan oleh Wakil Ketua FKUB Pringsewu, H. Muhtasor. Menurutnya FKUB seperti sepasang sepatu yang menyatukan keragaman umat beragama.
“Sepatu tidak akan terpakai jika tidak ada pasangannya. Walaupun berbeda mereka harus bersama-sama,” katanya
Selain itu, dilakukan penyerahan Buku FKUB yang berisikan landasan hukum dan pedoman bagi para pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
Hadir pada acara tersebut unsur Uspika kecamatan Danramil, Polsek, dan KUA Kecamatan Pardasuka. (Muhammad Faizin)