Pringsewu. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, H. Mahfudz Ali mengajak para tokoh lintas agama harus sering berkomunikasi dan berkoordinasi yang ia sebut sebagai ‘Ngopi Kentel’. Dengan sering ‘ngopi kentel’ bersama, maka semua masalah dan konflik bisa diselesaikan dengan mudah karena sudah dalam satu frekuensi.
“Konflik-konflik yang terjadi karena “kurang adoh dolane dan kurang kenthel kopine” (kurang jauh mainnya dan kurang kental kopinya),” katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi FKUB Kecamatan Sukoharjo di aula kecamatan setempat, Jumat (13/12/2024).
Oleh karenanya penting membangun komunikasi satu dengan yang lain yaitu, antar agama, sesama agama, dan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini juga sudah dilakukan oleh pengurus FKUB dengan sering melakukan koordinasi dan memiliki etos kerja sama dan sama-sama kerja. Semua anggota FKUB Kabupaten Pringsewu jelasnya, bekerja sama dan sama-sama mengerjakan bidang-bidang tugas meliputi tiga bidang yakni, Pemeliharaan Kerukunan, Pemberdayaan FKUb, dan Pendirian rumah ibadat.
“Seperti suami dan istri yang ideal adalah dapat bekerja sama dan bersama-sama kerja dalam berbagai kondisi agar menjadi keluarga sejahtera,” jelasnya saat hadir bersama pengurus FKUB lainnya yakni Pdt Christya (Tokoh Protestan) dan Andri (Tokoh Katolik)
Ia pun mengingatkan bahwa konflik bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Sebagaimana teori “gunung es” dilautan yang dipermukaan nampak sepertiga, tetapi di bawah ada dua pertiga. Konflik yang nampak kecil di permukaan, ternyata di akar rumput bisa terjadi gejolak yang besarnya 200% ketimbang yang nampak (100%).
“Oleh karena itu sekalipun nampaknya damai-damai saja, perlu tetap menjaga kemungkinan adanya ancaman. Sebagai contoh bahwa pada bulan Juni 2018 Densus 88 menangkap teroris di Waringinsari Barat. Demikian juga pada bulan April 2023 di sebuah kebun di Umbul Way Kiri, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terjadi kontak senjata Densus 88 dengan teroris dan penangkapannya,” ungkapnya.
Ini semua menurutnya menjadi pembelajaran bersama dan bersama-sama belajar agar masyarakat menciptakan kerukunan untuk menciptakan kesejahteraan.
Ia berharap agar ada aktivitas bersama dan simbol bersama seperti olah raga bersama yang mengakomodir nilai-nilai kebersamaan sekalipun berbeda agama dan beda komunitas (walaupun seagama) dengan menyertakan aparatur desa atau kecamatan.
Simbol bersama misalnya membuat tugu kerukunan, sebagaimana halnya FKUB Kabupaten dan Kepala Kemenag Pringsewu telah membuat “Saung Kerukunan” di Pekon Waringin Sari Timur. Semakin baik lagi bila FKUB bukan hanya lembaganya saja, tetapi nilai-nilai kebersamaan dan kerukunannya di buat sampai tingkat pekon atau desa.
Pembentukan FKUB sampai dengan desa ini merupakan kebutuhan masyarakat. Mendekatkan warga bangsa yang berbeda-beda dengan membentuk FKUB sampai ketingkat pekon telah menjadi kebutuhan, bukan sekedar demi adanya lembaga. Sehingga pergeseran konflik antar agama kepada konflik intern atau sesama agama, dapat dikelola dan ditangani dengan baik dalam masyarakat.
Kerukunan adalah Kebutuhan Dasar
Sementara Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati mengatakan bahwa kondisi yang kondusif dan rukun merupakan kebutuhan dasar sebagai upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia pun mengajak semua untuk memperkuat konsep tri-kerukunan yakni rukun antar agama, rukun inter atau sesama agama, dan rukun antara umat beragama dengan pemerintah.
Untuk memperkuat ini, ia berharap kedepan ada anggaran khusus untuk FKUB Kecamatan dalam bentuk usulan melalui Badan Kesbangpol untuk menjaga kerukunan
Senada dengan Camat Sukoharjo, Ketua FKUB Kecamatan Sukoharjo, Irsyadul Ibad yang telah dua tahun diberi amanah merasa senang dengan situasi rukun dan damai di Kecamatan Sukoharjo. Menurutnya, kondisi masyarakat yang sudah baik ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas FKUB Kecamatan.
“Oleh karena itu guna meningkatkan kapasitas FKUB Kecamatan perlu difasilitasi pemerintah ataupun partisipasi dari masyarakat dan juga dari program FKUB Kabupaten,” harapnya pada rapat yang dihadiri unsur FKUB Kabupaten Pringsewu, FKUB Kecamatan Sukoharjo, MUI Sukoharjo, Kepala KUA Sukoharjo, Muslimat, Pemuda Ansor, Babinsa dan Babin Kamtibmas ini.
Ia dan pengurus FKUB Sukoharjo akan terus berkomitmen menjalankan program kerukunan di antaranya membentuk FKUB desa seperti yang sudah diawali dengan FKUB di Pekon Panggungrejo pada akhir bulan Oktober 2024 lalu. Ia berharap agar sedapat mungkin semua pekon atau desa terbentuk FKUB pekon. Hal itu diharapkan untuk mengurangi konflik yang menghambat kesejahteraan.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Sukoharjo H. Azis Musyafa mengungkapkan bahwa Sukoharjo khususnya Pekon Panggungrejo akan mewakili Sumatera Bagian Selatan dalam mengikuti lomba Kampung Pancasila Nasional. Ia mengakui bahwa perkembangan konflik yang terjadi sekarang bukan lagi antar agama tetapi justru sesama agama.
“Oleh karena itu betapa penting “ngopi bareng” baik antar agama maupun antar sesama agama lebih dari pada sekedar membuat lembaga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa membuat lembaga mudah, tetapi yang sulit adalah “istiqamah” atau teguh, konsisten dan tegak lurus menjalankan nilai-nilai atau makna moralnya. Oleh karena itu untuk menjaga konsistensi memerlukan keterbukaan setiap agama dan komunitas terbuka kepada yang lain.
“Misalnya, ngopi bareng di sekitar pure, di gereja, di masjid, rumah tokoh agama atau ada doa bersama di kecamatan. Boleh juga di kantor KUA saya siap! Ini semua agar Kecamatan Sukoharjo bisa menjadi percontohan bagi kecamatan lainnya,” katanya disambut tepuk tangan yang hadir. (Pewarta: Christya P)