Pringsewu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pringsewu resmi terbentuk untuk periode 2024-2029. Pembentukan ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Pringsewu, menyisakan satu kecamatan lagi untuk mencapai target pembentukan FKUB di seluruh wilayah kabupaten.
“Alhamdulillah FKUB Kecamatan Pringsewu resmi terbentuk. Ini menjadi FKUB kecamatan ke-8 dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu yang terbentuk,” kata Koordinator Bidang Pemberdayaan FKUB Kabupaten Pringsewu H Muhtasor pada Rakor Akhir Tahun 2024 di Hotel Urban, Sabtu (28/12/2024).
FKUB Kecamatan Pringsewu jelasnya dibentuk berdasarkan Lampiran Surat Nomor 450/49/KPTS/C.02/XI/2024. Camat Pringsewu, Erli Yunarni, S.E., M.H. yang juga bertindak sebagai Pembina FKUB, menetapkan struktur kepengurusan yang terdiri dari Dewan Pembina dan Pengurus.
Struktur Dewan Pembina dan Pengurus meliputi: Dewan Pembina terdiri dari Camat Pringsewu sebagai ketua, serta Kapolsek Pringsewu Kota, Danramil Pringsewu, Kepala KUA Kecamatan Pringsewu, dan Ketua MUI Kecamatan Pringsewu sebagai anggota.
Untuk kepengurusan, Drs. H. Rudito PH., M.Pd., dipercaya sebagai Ketua FKUB Kecamatan Pringsewu, dengan didampingi oleh Ust. Saifuddin dan Sudjarwo sebagai Wakil Ketua. Ir. Maringan Sianipar menjabat sebagai Sekretaris, sedangkan Yudi H. menjadi Wakil Sekretaris. Posisi Bendahara dipegang oleh H. Nuril Firdaus, M.Kes., dengan Dr. Muhammad Idris, M.Pd.I., sebagai Wakil Bendahara.
Selain itu, FKUB Kecamatan Pringsewu juga membentuk tiga bidang utama, yaitu:
Pertama, Bidang Pemberdayaan FKUB, yang diketuai oleh Robert Sihombing, M.T.I., dengan H. Edy Irawan, M.Pd., sebagai anggota.
Kedua, Bidang Pemeliharaan Kerukunan, yang diketuai oleh H. Sugimin, dengan H. Sodiqin sebagai anggota.
Ketiga Bidang Pendirian Rumah Ibadah, yang dipimpin oleh Drs. H. Fauzan AB., M.Pd., dengan Aris Sudarsono Panjaitan sebagai anggota.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu H Mahfudz Ali berharap dengan keberadaan FKUB di kexamatam kinerja FKUB dalam tercipta keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam bisa lebih maksimal. “Kami berharap, FKUB kecamatan dapat menjadi wadah pemersatu bagi seluruh umat beragama, sehingga kerukunan dan toleransi semakin terjaga,” ujarnya.
Dengan pembentukan FKUB Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu kini tinggal menyelesaikan pembentukan FKUB di satu kecamatan lagi untuk mencapai target 100 persen. Hal ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga stabilitas sosial dan harmoni antarumat beragama di wilayah ini.
“Tinggal Kecamatan Pagelaran Utara yang belum terbentuk dan terus kita dorong untuk dibentuk,” katanya.
Pembentukan FKUB di Kecamatan Pringsewu bukan hanya menjadi amanah peraturan, tetapi juga wujud nyata komitmen untuk memelihara persatuan dan kerukunan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Pringsewu optimistis mampu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis bagi semua golongan.