Pringsewu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pringsewu periode 2024-2029 resmi dikukuhkan di Aula Kecamatan setempat, Kamis (13/2/2025). FKUB Kecamatan Pringsewu dibentuk berdasarkan Lampiran Surat Nomor 450/49/KPTS/C.02/XI/2024.
Kepengurusan dikukuhkan oleh Camat Pringsewu, Erli Yunarni, S.E., M.H. yang juga bertindak sebagai Pembina FKUB. Erly Yunarni berharap dengan adanya FKUB memberi warna baru di Pringsewu dan semakin menguatkan kerukunan.
“Penduduk di Pringsewu beragam. Semoga FKUB mampu bekerjasama untuk membangun kerukunan di Kecamatan Pringsewu,” katanya.
Sementara Ketua FKUB Pringsewu KH Mahfud Ali mengatakan bahwa kerukunan itu mahal harganya. Kerukunan bisa dibangun dengan semangat kebersamaan dengan membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa.
“Kerukunan bisa dibangun dari diri pengurus. Ketika kita sudah masuk dalam komunitas, identitas kita tanggalkan dan simpan dulu,” katanya.
Seperti membuat sambal dengan berbagai bumbu, masing-masing tidak boleh mengunggulkan diri. Cabe, gula, trasi, dan lainnya harus menyingkirkan diri agar rasa sambal menjadi nikmat.
Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Fokopimcam dari Polsek, Danramil, KUA, Pengurus FKUB Kabupaten Pringsewu.
Inilah struktur Pengurus FKUB Pringsewu Kecamatan Pringsewu:
Struktur Dewan Pembina dan Pengurus meliputi: Dewan Pembina terdiri dari Camat Pringsewu sebagai ketua, serta Kapolsek Pringsewu Kota, Danramil Pringsewu, Kepala KUA Kecamatan Pringsewu, dan Ketua MUI Kecamatan Pringsewu sebagai anggota.
Untuk kepengurusan, Drs. H. Rudito PH., M.Pd., dipercaya sebagai Ketua FKUB Kecamatan Pringsewu, dengan didampingi oleh Ust. Saifuddin dan Sudjarwo sebagai Wakil Ketua. Ir. Maringan Sianipar menjabat sebagai Sekretaris, sedangkan Yudi H. menjadi Wakil Sekretaris. Posisi Bendahara dipegang oleh H. Nuril Firdaus, M.Kes., dengan Dr. Muhammad Idris, M.Pd.I., sebagai Wakil Bendahara.
Selain itu, FKUB Kecamatan Pringsewu juga membentuk tiga bidang utama, yaitu:
<span;>Pertama, Bidang Pemberdayaan FKUB, yang diketuai oleh Robert Sihombing, M.T.I., dengan H. Edy Irawan, M.Pd., sebagai anggota.
Kedua, Bidang Pemeliharaan Kerukunan, yang diketuai oleh H. Sugimin, dengan H. Sodiqin sebagai anggota. Ketiga Bidang Pendirian Rumah Ibadah, yang dipimpin oleh Drs. H. Fauzan AB., M.Pd., dengan Aris Sudarsono Panjaitan sebagai anggota.