Pringsewu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatannya dalam program pencegahan stunting.
Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara FKUB, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.
Kesepahaman ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai program pelayanan kesehatan, bimbingan calon pengantin, serta edukasi terkait kesehatan reproduksi dan kesiapan mental-spiritual calon pasangan.
FKUB berperan penting dalam mengkoordinir pemuka agama untuk turut serta dalam pendampingan calon pengantin sejak tiga bulan sebelum pernikahan.
Ketua FKUB Pringsewu, Drs. H. Mahfuzh Ali, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kerukunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting yang merupakan masalah kesehatan prioritas di Kabupaten Pringsewu.
“Kami akan terus mendorong para pemuka agama untuk aktif dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada calon pengantin, serta memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan lancar sesuai tujuan,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Poin-poin Kesepakatan Nota Kesepahaman tersebut meliputi
1. Sinergi Lintas Instansi. FKUB bersama Dinas Kesehatan, P3AP2KB, dan Kementerian Agama sepakat melakukan sinergi dalam memberikan komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE) terkait kesehatan dan bimbingan calon pengantin secara komprehensif.
2. Pencegahan Stunting dari Hulu. Nota Kesepahaman ini menitikberatkan pada upaya pencegahan stunting dari hulu, seperti pendewasaan usia pernikahan, pemeriksaan kesehatan calon pengantin (Kes Catin) melalui aplikasi Elsimil, serta penyampaian materi bimbingan pernikahan dan kesehatan reproduksi.
3. Pendampingan Intensif. FKUB berkomitmen untuk mengarahkan dan mengkoordinir para pemuka agama dalam memberikan pendampingan calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah, guna mempersiapkan mental, spiritual, dan kesehatan reproduksi.
4. Evaluasi Berkala. FKUB bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan evaluasi berkala terhadap kegiatan pendampingan calon pengantin, untuk memastikan program pencegahan stunting berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kiai Mahfud berharap dengan adanya kerjasama ini, diharapkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu dapat ditekan, serta terwujudnya keluarga yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan. (Muhammad Faizin)