PRINGSEWU – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, KH Mahfudz Ali, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun Tugu Kerukunan dan Rumah Ibadah Terintegrasi di Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, hal ini penting sebagai simbol bahwa masyarakat Pringsewu menjunjung tinggi keberagaman dan mampu mewujudkan kerukunan di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis.
Usulan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, di Aula Kantor Bupati Pringsewu.
Dalam kesempatan itu, KH Mahfudz Ali berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kerukunan antarumat beragama.
“Pembangunan infrastruktur fisik tanpa diimbangi dengan kerukunan tidak akan memberikan manfaat yang maksimal. Kerukunan di Pringsewu selama ini terjaga, namun bisa bersifat seperti fenomena gunung es, di mana bagian atas terlihat kecil, tetapi di dalamnya menyimpan potensi konflik yang besar,” ujarnya.
Program FKUB untuk Menjaga Kerukunan
KH Mahfudz Ali menjelaskan bahwa FKUB telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kerukunan di Pringsewu. Salah satunya adalah dengan membentuk FKUB di seluruh kecamatan di kabupaten tersebut. Saat ini, masih ada satu kecamatan yang belum terbentuk, sehingga ia meminta dukungan dari berbagai pihak.
Selain itu, FKUB juga telah menginisiasi program FKUB Goes to School, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kerukunan kepada generasi muda. Pihaknya juga telah membangun Saung Kerukunan, yang diharapkan bisa diterapkan di seluruh kecamatan di Pringsewu.
Rumah Ibadah Terintegrasi sebagai Wujud Toleransi
Terkait usulan Rumah Ibadah Terintegrasi, KH Mahfudz Ali menjelaskan bahwa nantinya akan dibangun satu kawasan yang terdiri dari lima rumah ibadah, yaitu masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya.
“Kami berharap program ini bisa terwujud untuk semakin mempererat kerukunan di Pringsewu. Selain itu, ini juga sebagai upaya menjadikan masyarakat yang moderat dalam beragama, karena saat ini banyak paham radikal maupun liberal yang berkembang. Jika tidak ada upaya meredam, semangat beragama yang berlebihan bisa berdampak pada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Usulan ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga Pringsewu dapat menjadi contoh daerah yang harmonis dalam keberagaman.