AgamaBeritaBlogKegiatan

Pengurus FKUB Pringsewu Resmi Dikukuhkan

Wakil Bupati Pringsewu, Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom.,Akt.,CA.CMA. Mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu di Aula Pemkab Setempat, Jum’at (18/6/21) Siang.

Upacara Pengukuhan yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penuluran Covid-19 secara ketat ini dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesara Malian Ayub, SE, MM. Kepala Badan Kesbangpol Sukaraman, S.Pd, Kepala Kementrian Agama Pringsewu H, Ahmad Rifa’i, SE, MM. Penyelenggara Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu Agustinus Suwaryanto, S.Pd; Sejumlah Kepala Dinas dan Forkopimda, Seluruh Camat dan Kepala KUA, serta Tokoh Masayarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Pringsewu.

Pengurus FKUB yang dikukuhkan adalah Ketua KH. Mafudz Ali, Wakil Ketua I H. Auladi Rosyad (NU), Wakil Ketua II Dr. H. Muhtasor (Muhammadiyah), Sekretatis H. Muhammad Faizim (MUI), Wakil Sekreatis Pdt, Christya Prihanto Putro (PGI), Kemudian di jajaran anggota adalah KH, M. Ghufron (Tokoh Agama Islam), Drs Antonius Parsidi (Paroki Pringsewu/Tokoh Agama Katolik), KH. Sobri Final Mustafa (Pondok pesantren). H. Dian Arief Rahman (LDII), Misio (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Hj. Hasniati Luthan (Aisyiyah) dan Hj. Nafahatun Misqiyah (Muslimat NU)/

Wakil Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah dikukuhkannya Pengurus FKUB Kabupaten Pringsewu ini maka tugas pengabdian akan melekat pada setaiap pengurus. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Fokopimda tentunya akan banyak terlibat serta bersinergi dengan FKUB untuk menciptakan kerukunan perdamaian umat beragama di Kabupaten Pringsewu, ” Mari Bersama-sama menciptakan kerukunan umat beragama dalam rangka mewujudkan Pringsewu Bersahaja dan Lampung Berjaya,” Ajaknya

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu KH. Mafudz Ali mengungkapkan salah satu program kepengurusan (FKUB) yang baru adalah penguatan tim. Menurutnya jika tim kuat tentunya dapat melaksanakan tugas dengan baik. FKUB dibawah kepemimpinannya akan tetap memelihara den mempertahankan program-program yang sudah baik, serta mengambil program baru yang lebih baik, ” Mari bersama-sama meniatkan untuk mencintai FKUB, Jika kita mencinati FKUB berarti Mencintai Pringsewu, jika mencintai Prinsewu berarti mencintai Lampung, Jika Mencintai Lampung ebrarti juga mencintai Indonesia, mencintai Tanah Air sebagian dari Iman,” ungkapnya

Mahfudz juga mengatakan bahwa FKUB bersama Kementrian Agama Kabupaten Pringsewu juga membentuk Desa Sadar Kerukunan dan Saung Kerukunan Umat Beragama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung Nomor 141 Tahun 2021 tetanggal 31 Mei 2021 tentang Penetapan Desa Waringin Sari Timur Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2021. “Kedepan Kita akan membentuk Pengurus FKUB tingkat Kecamatan Agar Juga dapat mendirikan Saung Kerukunan Umat Beragama di Setiap Kecamatan, ” Pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts